Termasukkasus penganiayaan yang menebas korbannya dengan senjata tajam," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021). Edy menerangkan, penangkapan terhadap keduanya berbeda lokasi. Sehingga dari pengembangan itu juga petugas juga mengamankan seorang wanita, Hasmawati alias Asma (35) yang diduga
Makassar- Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
PADsaat diamankan di Polres Tana Toraja, Jumat, 5 Agustus 2022 sore. --risna--PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur akhirnya ditangkap Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja. Pelaku berinisial PAD (23 tahun) ditangkap polisi di Kelurahan Bangga, Kecamatan Rembon, kabupaten Tana Toraja, Rabu (3/8/2022) sore.
Motifnyakarena pelaku kesal ditinggal nikah," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022). Peristiwa ini dilaporkan di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu (29/5). Lelaki MA yang tahu kekasihnya berinisial EW akan menikah dengan lelaki lain, tega menyebarluaskan video itu ke teman korban EW.
ANTARAHO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), yang diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
E0Zf6. ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan."Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dilansir ANTARA, Kamis, 1 orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. BACA JUGA Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu.
Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan SUARACELEBES, MAKASSAR – Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan, Pelaku inisial AA 19. Warga Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Gowa itu, dibekuk di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu Dini Hari 7/6/2023. Dalam melakukan aksi kejahatan, AA pun terbilang cukup sadis. Ia selalu beraksi secara berkelompok dan membawa senjata tajam jenis parang, Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan sajam seperti parang dan busur. Melakukan aksi kejahatannya di banyak tempat di Kota Makassar dan Maros. Dari hasil interogasi, AA mengakui telah beraksi di Bahwa AA merupakan pelaku pencuria6 tempat, Pengakuannya ada enam titik, lima di Makassar dan satu di Maros dan pemberatan yang telah lama diburu polisi. AA bahkan masuk dalam daftar target Operasi Sikat Lipu 2023. “Dia merupakan DPO. Alhamdulillah kita berhasil menangkap dia di Palu kemarin,” Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis 8/6/2023. Saat dilakukan pengembangan, Mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, Dia coba melawan dan melarikan diri. Kita beri tembakan peringatan tapi tetap berusaha kabur. Kita terpaksa melumpuhkan pelaku. Ucapnya Kompol Dharma Negara. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah sepeda motor hasil begal, satu buah telepon genggam dan satu buah parang yang kerap dipakai AA saat beraksi. Resmob Polda Sulsel Masih mengejar para pelaku lain yang kerap beraksi bersama AA. Setidaknya ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, Yakni ML, KE dan AI,” dia memungkasi.
- Makassar. Kepolisian dari Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, seperti dilansir Antaranews, Kamis 1/6/23. Adapun empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Diketahui, para pelaku menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023. Baca Juga Menhan Prabowo Pancasila Pedoman Kuat Hadapi Beragam Ancaman Penjajahan Gaya Baru Korban merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Adapun uang hasil penipuan kemudian dibagi-bagi, untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel mengatakan, dari hasil interogasi polisi, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah dibekukan. fa/hn/um
Makassar, - Unit Resmob Polda Sulsel membantu personel Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay melalui Instagram. Keempat terduga pelaku itu diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi selatan, Rabu 31/5/2023. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 1/6/2023 mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan seorang korban di Jakarta Timur yang merasa tertipu setelah memesan tiket melalui media sosial Instagram. "Pada tanggal 13 Mei 2023 pelapor melihat postingan di Instagram dengan nama akun kemudian memesan 2 tiket dengan harga sebesar dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email”. Ia melanjutkan. “Karena merasa yakin dan percaya, pelapor lantas mentransfer ke nomor virtual account DANA dengan nomor 852808XXXXX atas nama RAHMA total sebesar Rp. Akan tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung dikirim. Sehingga korban meras dirugikan lalu berinisiatif melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," bebernya. Berdasarkan laporan tersebut, personel Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 6 unit gawai berbagai merek dan jenis. Identitas para terduga pelaku yakni masing-masing Sofyan 23, Abbas 38, Adi 36 dan Hamka 20. "Mengamankan terduga pelaku, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 unit handphone yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan," lanjutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Sedangkan uang hasil penipuan telah dibagi berdasar besarnya peran para terduga pelaku. "Sofian bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang sudah dinonaktifkan. Kemudian setelah mendapatkan calon korban, Sofian lalu menghubungi Hamka untuk meminjam rekening akun DANA milik Abbas. Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp. Abbas lalu mentransferkan uang yang sudah masuk ke akun DANA milik Adi sebesar Rp. Kemudian ia melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRIlink yang sudah dikirimkan oleh Abbas, dan diberikan langsung ke Hamka sebesar Rp. Lalu Hamka memberikan uang tersebut kepada Sofian. Karena sudah selesai pekerjaan tersebut, kemudian mereka membagi hasil sebagai berikut, Sofian sebanyak Rp. Hamka Rp. Abbas Rp. dan Adi sebesar Rp. Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. Saksikan live streaming program-program BTV di sini Ditawarkan Pekerjaan, Aldi Taher Dihubungi Produser Malaysia LIFESTYLE Motif Penipuan Tiket Coldplay, Tersangka Balas Dendam Pernah Kena Tipu Konser Blackpink NASIONAL Mahasiswa Semarang Ditangkap Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay NASIONAL Bareskrim Masih Dalami Mekanisme pada Kasus Penipuan Tiket Coldplay MEGAPOLITAN Sudah Kantongi Tiket, Jokowi Pastikan Bakal Nonton Konser Coldplay di GBK LIFESTYLE Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan MEGAPOLITAN
- MS 32, oknum pengacara di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan Sulsel ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pedagang beras. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, akibat perbuatan MS, korbannya atas nama Mulyadi mengalami kerugian hingga Rp 474 juta. Baca juga Cerita Petani di NTT, Jual 40 Sapi karena Ditipu Keponakannya, Sang Anak Dijanjikan Jadi PolwanMS diamankan Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Pisang Utara, Kecamtan Ujung Pandang Kota Makassar pada Jumat 2/6/2023 sekira Pukul Wita. "Penangkapan MS atas dasar nomor LP / 130 / II / 2022 / SPKT Polda Sulsel. Tanggal 07 Februari 2022," kata Dharma Negara kepada awak media, Jumat 9/6/2023. Menurut keterangan pelapor, kata Dharma tindak pidana yang dilakukan MS terhadap Mulyadi berawal ketika MS membeli beras kepada Mulyadi sebanyak kg, dengan harga Rp. per berjanji akan membayar paling lambat pada 1 Agustus 2021. Namun sampai sekarang MS belum menyerahkan pembayaran beras tersebut dan tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban membuat laporan dan MS akhirnya diamankan. "Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. tuturnya. Dharma menambahkan, dari tangan MS pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Kita juga amankan 1 buah dompet warna coklat, 2 unit hp, 1 KTP dan 1 buah tas selempang warna hitam," tandas dia. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut. Baca juga Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa Rekomendasi Polda Sulsel Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
kanit resmob polda sulsel