Adapun Landasan hukum Pemilihan Kepala Desa yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam pasal 31. Kemudian terdapat beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh bakal calon Kepala Desa adalah sebagai berikut ini: Warga Negara Indonesia yang jika terpilih harus berdomisili di wilayah desa setempat. Bertakwa kepada Tuhan YME. Baca Juga: Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban Terbaru . Mengenai proses atau cara daftar sebagai Panwaslu Kecamatan dan Desa tersebut, maka pendaftar nantinya dapat mengunjungi Panwascam sesuai dengan domisili. Operator 19 Februari 2021 145558 WIB terimakasih. Untuk bakal calon kepala desa nantinya anda akan menjalani tes wawancara terlebih dahulu dalam tes ini kemampuan keyakinan Anda menjawab serta bagaimana wawasan diuji maka Anda wajib untuk dapat menjawab dengan baik dan penuh keyakinan tentu saja jawaban yan diharapkan adalah. Selanjutnya nama-nama sebagaimana yang tercantum pada daftar lampiran tersebut, berhak mengikuti ujian/seleksi meliputi ujian tertulis, tes kemampuan dasar komputer, prestasi dan dedikasi Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Dokumen Pengangkatan Perangkat Desa siap menerima dan mendukung terhadap siapapun calon kepala desa yang terpilih secara sah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku 5. DALAM HAL SENGKETA PADA PILKADES AKAN DILAKUKAN PENYELESAIAN MELALUI MEKANISME YANG ADA DALAM PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BELAKU. mvin.

contoh tes wawancara calon kepala desa